KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Polres Kediri ungkap kasus pencurian HP dan uang tunai milik santriwati Ponpes Hidayatul Mubtadiin di Jalan Masjid Wanengpaten RT 08 RW 03 Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo.
Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo, SH menuturkan, kejadian bermula sekira pukul 10.00 WIB saat korban M. Nasrur Rohman (44), salah seorang guru Ponpes setempat sedang melaksanakan sholat Dhuha didalam rumahnya, Rabu (1/3/2023).
Menurut korban Nasrur mengaku mendengar suara dari dalam ruang keluarga. Saat itulah Ia memergoki pelaku tengah mencabut kabel aliran listrik CCTV untuk menghilangkan jejak.
Merasa terpojok, pelaku kemudian berlari menghampiri sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah meski pada akhirnya berhasil ditangkap oleh Nasrur.
Berdasarkan keterangan AKP Sunaryo, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gampengrejo guna menjalani proses lebih lanjut.
Barang bukti tersebut berupa 1 buah HP merk Oppo, uang tunai Rp. 1.400.000, -, tas kulit, jaket kain, celana jeans panjang, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih merah serta rekaman CCTV.
Diketahui pelaku adalah S alias Gatek (54), laki-laki asal Desa Rejomulyo Kecamatan Kota, Kota Kediri.
“Setelah ditelusuri lewat rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Kemudian masuk ke kamar tidur para santriwati, mengacak-ngacak lemari dan mengambil sejumlah uang, ” ungkapnya.
Akibat aksinya, pelaku terancam dikenai Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.