Prijo Atmodjo
Prijo Atmodjo
  • Jan 14, 2022
  • 845

Dina Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Kota Kediri dari Fraksi PAN Masa Bakti 2019-2024

Dina Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Kota Kediri dari Fraksi PAN Masa Bakti 2019-2024
Dinayana Kristian,SE didampingi Erdian Kusuma (suami) usai prosesi pelantikan Anggota Dewan Kota Kediri dari dari Fraksi PAN Kota Kediri masa bakti 2019-2024

KEDIRI - DPRD Kota Kediri melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) dengan masa jabatan tahun 2019-2024. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Jumat (14/1/2022) pukul 09.30 WIB sampai selesai.

Rapat dengan PAW dari dua anggota DPRD Kota Kediri yang resmi pemberhentian atau berhalangan tetap karena meninggal dunia. Yaitu, almarhum Panggihono dari PAN diganti Dinayana Kristian, SE dari Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Pesantren dari Fraksi PAN.

Kemudian, almarhumah Hartingah digantikan R Deddy Mochammad Bastomy dari Dapil 1 Kecamatan Kota dari Fraksi Nasdem Kota Kediri.

Pembaca SK Gubenur Jatim dibacakan Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.

Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan Ketua DPRD Kota Kediri H Gus Sunoto yang diikuti dua anggota dewan, Dina (PAN) dan Odik (NasDem). Dilanjutkan dengan penanda tangan berita acara oleh kedua anggota dewan dan Ketua DPRD Kota Kediri dan pejabat dari Kemenag Agama Kota Kediri Zamroni.

Ketua DPRD Kota Kediri H Gus Sunoto Imam Mahmudi menyampaikan, terima kasih kepada kedua almarhum Hartinhah dan Panggihono sudah berkarya dan bekerja demi negara dan bangsa.

"Kami ucapkan selamat atas dilantiknya dan hari sudah resmi menjadi anggota dewan. Kedua, anggota dewan Dina dan Odik segera bisa menyesuaikan dengan rekan-rekan dewan yang lain, " ucapnya.

Gus Sunoto juga menambahkan setelah resmi menjadi anggota dewan harus memiliki dedikasi dan rasa tanggungjawab serta menjaga kesatuan dan persatuan antar sesama dewan dan ekskutif.

"Yang tak kalah penting selama melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai dewan harus berpegang pada aturan yang ada, sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar, " ungkapnya.

Diakhir acara Ketua DPRD Kota meminta kepada seluruh undangan yang hadir untuk membacakan surat Al-fatihah yang ditujukan kepada kedua almarhum.

Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Zamroni dari Kemang Kota Kediri.

Terpisah, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar berpesan kepada dua anggota dewan yang sudah resmi dilantik, bisa bersinergi dengan Eksekutif terus berjalan dengan baik.

"Mengingat tahun ini, tantangannya sangat besar, karena pada Maret 2020 hingga Maret 2022 nanti selama dua tahun mengalami masa pandemi. Kita harus berusaha mengerakkan sektor perekonomian dan sektor pendidikan itu tantangan bagi Legislatif dan Ekskutif, " ucapnya.

Sementara itu, Dinayana Kristian, SE dari Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Pesantren dari Fraksi PAN saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Alhamdulillah dan bersyukur  ini merupakan anugerah bagi saya hari ini resmi dilantik menjadi anggota dewan.

"Dan saya  menggantikan almarhum Panggihono di Komisi A sebagai anggota. Target kedepannya saya akan menjalani program yang ada dan menjalankan tugas sesuai dengan tata tertib yang berlaku, " ucapnya.

Disinggung terkait ada pesan tersendiri dari Ketua DPD PAN. Ia menuturkan ada pesan dari Ketua DPD PAN, yaitu harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai AD ART partai.

"Saya sementara akan menempati di Komisi A yang sebelumnya ditinggalkan almarhum Panggihono, semoga kedepannya menjadi lebih baik, " ungkap Dina.

Hadir dalam acara PAW, yakni, Ketua DPRD H Gus Sunoto Imam Mahmudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD Dra Firdaus (PAN) dan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino (Gerindra), Sekretaris dan Ketua Komisi dan anggota DPRD Kota Kediri.

Hadir juga, Kabang Ops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik, Komandan Kompi 1 Batalyon C Brimob Kediri AKP Anacleto Soares, S.H akrab disapa Alito dan Ketua Partai di Kota Kediri. (prijo)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU