KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan Pengukuhan 330 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kediri dan 13 desa yang masih diisi Pj, tidak dapat perpanjangan, karena kades ada yang meninggal dunia dan 1 desa yang masih berproses hukum.
Prosesi pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WIB.
Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri menyampaikan pesan kepada 330 Kades yang baru saja dikukuhkan untuk sering turun kebawah, untuk melihat ada tidak warganya yang terlantar.
"Tolong untuk fokus keluarga yang terlantar diperhatikan. Jangan sampai Bupati tahu duluan dibanding Kadesnya terkait warganya yang terlantar, tersebut, " pinta Mas Dhito.
Mas Dhito menuturkan bahwa dengan bertambah 2 tahun masa jabatannya bukan hanya simbol sebagai Kepala Desa yang memiliki kewenangan dan kekuasaan, akan tetapi harus tetap amanah.
Disini situasi di pendopo agak panas karena AC nya kurang. Suasana panasnya di pendopo mirip dengan panasnya kursi Bupati.
"Yang paling penting hari ini panjenengan semua sudah dikukuhkan. Biarkanlah dinamika politik yang sangat dinamis. Saya harap hubungan Bupati dengan kepala desa tetap harmonis, " tutup Mas Dhito
Sementara, Kepala Desa Gedangsewu Ruslan Abdul Gani menyampaikan Alhamdulillah aja kita syukuri karena itu bukan rencana kita. Ini semuanya merupakan rencananya Allah SWT.
"Yang penting kita dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, kita secara tulus melakukan pengabdian dan berbakti mengabdi kepada Bangsa dan Negara lewat menjadi kepala desa ini, " ucapnya.
Lanjut Ruslan yang penting kita berbuat apa yang kita lakukan bermanfaat buat masyarakat Desa Gedangsewu khususnya pada umumnya masyarakat Jawa Timur untuk menuju Indonesia Emas.
Apa yang kita lakukan berguna untuk masyarakat karena membangun desa bukan desanya yang dibangun, tapi ya jiwanya manusianya. Jadi bangunlah jiwanya bangunlah badannya badan.
"Ibaratnya desa ya kelihatan ini, tapi kalau nggak jiwanya terbangun ya susah juga. Doakan saja mudah-mudahan dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini lebih bermanfaat lagi dan lebih baik lagi untuk Bangsa dan Negara, " ujar Ruslan