KEDIRI - Sebanyak tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menjalani prosesi penghormatan dan mencium bendera merah putih serta mengucapkan ikrar setia NKRI berlangsung di Ruang Welas Asih Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham, Jawa Timur, Selasa (5/3/2024) pukul 10.00 WIB.
Pengucapan ikrar setia disebut sebagai tahap akhir dalam proses deradikalisasi sebagai warga binaan tindak pidana terorisme.
Prosesi ikrar yang diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dibawah sumpah oleh tokoh agama.
Usai ikrar, ketika napi teroris kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih. Acara diakhiri dengan menandatangani pernyataan tidak akan kembali menjadi teroris dan setia kepada NKRI dengan disaksikan banyak pihak.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menerangkan penyelenggaraan ikrar setia kepada NKRI dilakukan oleh 3 orang tindak pidana terorisme. Yakni, Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dari kelompok Jamaah Islamiyah, Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
“Maksud dan tujuannya, sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada NKRI dan meningkatkan kesadaran bela negara serta menjaga kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara, ” kata Budi.
Asep Sutandar selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengatakan, bahwa ikrar sumpah setia kepada NKRI ini merupakan bukti baik pembinaan di Lapas Kelas II A Kediri ini
“Tiga warga binaan napiter ini saya yakin mereka berikrar bukan karena termotivasi hanya sekedar mendapatkan hak warga binaan, tapi betul-betul menyadari bahwa inilah jalan yang terbaik untuk mereka ke depan, ” ujar Asep
Asep menambahkan, tentu ke depan ketiga Napi teroris ini harus mengikuti program program pembinaan yang ada di Lapas, baik program pembinaan kemandirian maupun kepribadian serta akan tetap dilakukan pengawasan melalui pamong.
“Karena mereka bertiga ini sudah kooperatif, mereka juga sudah bisa mengikuti jadwal-jadwal pembinaan sebagaimana juga yang diberlakukan kepada warga binaan yang lain, ” imbuhnya.
Asep menambahkan, saat ini ada 29 napiter di Jawa Timur yang tersebar ada di Lapas Porong ada 11 orang, Lapas Kediri ada 3 orang, Lapas Madiun 4 orang dan Lapas Tulungagung 1 orang.
"Dan, syukur alhamdulillah napiter yang ada di Jawa Timur ada beberapa minggu lalu sudah melakukan ikrar setia kepada NKRI, " ucapnya.
Asep berharap bahwa ketiga napi teroris yang sudah berikrar kesetiaan ini dapat mengubah jalan hidup ketiganya, yang artinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sementara, Wahyudin salah satu napiter kepada awak media mengatakan, ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Ia dan dua napi teroris rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
"Selain itu mereka juga berjanji, untuk mengikuti proses deradikalisasi dan mengikuti dengan baik selama masa pembinaan di Lapas Kediri, " ujarnya.
Lanjut Wahyudin prosesi ikrar setia NKRI murni dari hati nurani kami, betul-betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini. Dan pertama kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, Maka dari situ dari para ulama - ulama dulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini.
"ikrar setia kepada NKRI ini, ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris, " jelas Wahyudin. Sembari memberikan kenang-kenangan gelang buatan sendiri kepada salah satu wartawan.