KEDIRI - Anggota Sat Samapta Polres Kediri melakukan monitoring dan pengamanan patroli gabungan menyasar karaoke dan cafe diduga menjual minuman keras dalam rangka menindaklanjuti terkait pengaduan masyarakat melalui aplikasi Hallo Mas Bup, Senin (28/11/2022).
Sesuai pengaduan masyarakat mengenai banyaknya tempat karaoke atau klub malam berkedok resto hingga perdagang kelontong yang banyak menjual miras tanpa izin dan disalurkan langsung kepada masyarakat umum tanpa filter dan pemantauan, sehingga berdampak pada hilangnya pajak pendapatan daerah.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
TNI-Polri bersama-sama mengamankan jalannya patroli yang dilaksanakan oleh pihak beacukai dan Satpol PP selaku pemeriksa yang diikuti Bapenda, Dinas Perdagangan, dan Subdenpom V-2-2 Kediri dibawah tanggung jawab Sekda Kab Kediri Wignyo.
Sebelum terjun ke lapangan, terlebih dahulu seluruh pihak yang terlibat melaksanakan apel pemberangkatan di halaman depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno Hatta Desa Doko Kecamatan Ngasem untuk menuju tempat hiburan malam atau penjual minuman keras yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Kediri.
Cafe yang menjadi sasaran. Yakni eks Lokalisasi Gurah Desa Banyu Anyar Kecamatan Gurah, Cafe MK Desa Ngino Kecamatan Plemahan, Cafe Neo dan Cafe Cemoro Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo.
“Kegiatan patroli selesai sekitar pukul 6 sore, patroli berjalan dengan tertib aman dan lancar, ” ungkapnya.